Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Hakim MK Soroti Perbedaan Tanda Tangan Surya Paloh di KTP dan Surat Kuasa

Hakim konstitusi Arief Hidayat heran dengan perbedaan tanda tangan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh di KTP-nya dan surat kuasa yang diberikan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengajukan gugatan sengketa Pileg 2024.


Arief pun mempertanyakan soal perbedaan tanda tangan Surya Paloh itu kepada kuasa hukum Partai Nasdem, Rahmat Hidayah dalam sidang sengketa Pileg 2024, Jumat (3/5/2024).


"Surat kuasa yang ditanda tangan Ketua Umum Surya Paloh dengan KTP-nya beda sekali ini. Surat kuasa, siapa yang tanda tangan?" tanya Arief.


"Izin majelis, sepengetahuan kami Bapak Surya Paloh yang tanda tangan. Untuk KTP dari Surya Paloh yang kami ajukan itu tahun 2014," jawab Rahmat.


Meski demikian, Arief meminta Rahmat untuk menyampaikan kepada Surya Paloh untuk memperbaiki tanda tangannya.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini!


Penulis Naskah: Claudia Aviolola

Video Editor: Claudia Aviolola

Produser: Bagus Santosa

Musik: Beyond-Patrick Patrikios


#SidangSengketaPileg2024 #SuryaPaloh #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau