Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Polisi Tangkap Kakak-Adik Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Bekasi

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menyampaikan, polisi menangkap kakak beradik bernama Ahmad Arif Ridwan (29) dan Aditya Tofik Qurahman (21), Selasa (30/4/2024). 


Keduanya merupakan tersangka dalam kasus pemnunuhan wanita berinisial RM (50), yang ditemukan di dalam koper di pinggir jalan Kalimalang, Kabupaten Bekasi, Kamis (25/4/2024).


Wira menjelaskan, Ahmad berperan membunuh RM dengan membenturkan kepala korban lalu mencekiknya selama 10 menit hingga tak bernyawa. Sedangkan Aditya berperan membantu Ahmad untuk membuang jasad korban.  


"Polrestro Bekasi, yang bersinergi dan berkolaborasi dengan penyidik dari Polrestabes Bandung dan Polda Sumsel, berhasil mengamankan tersangka. Yang mana, tersangka dengan identitas AARN. Tersangka kedua adalah AT," kata Wira dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (3/5/2024). 


Simak selengkapnya dalam video berikut ini!


Penulis Naskah: Zintan Prihatini

Video Editor: Zintan Prihatini

Produser: Bagus Santosa

Musik: 


#JernihkanHarapan #WanitaKoper #Cikarang

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com