Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
“Sentil” Pihak Terlambat Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Hakim Konstitusi Arief Hidayat menyentil pihak yang terlambat hadir dalam sidang sengketa Pileg 2024 panel III di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2024).


Arief mengatakan, pihak yang terlambat harus mendapatkan izin terlebih dahulu sebelum ikut persidangan.


Dalam nasihatnya, Arief pun berkelakar bahwa di negara yang dipimpin Kim Jong Uni itu alias Korea Utara pihak yang terlambat dalam suatu kegiatan bisa di hukum mati.


"Silakan yang terlambat untuk hadir. Lain kali semua pihak harus datang tepat waktu ya. Ini kalau di Korea Utara terlambat gini bisa ditembak mati," kata Arief disambut tertawa para hadirin.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini!


Penulis Naskah: Claudia Aviolola

Video Editor: Claudia Aviolola

Produser: Bagus Santosa

Musik: Beyond-Patrick Patrikios


#SidangSengketaPileg2024 #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com