Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ini Alasan PDI-P Baru Gugat KPU Setelah Penetapan Hasil Pemilu 2024

Tim Hukum PDI-P Gayus Lumbuun mengungkap alasan pihaknya baru melayangkan gugatan terhadap KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) setelah hasil pemilu diumumkan.


"Kami ubah untuk mencoret cawapres bermasalah, kami ubah dengan pelantikan. Karena dengan penetapan KPU, kami ubah petitum kami. Tadi kami sampaikan. Kenapa baru hari ini? Karena petitum kami semula adalah mencoret putusan KPU. Kami ubah dengan tidak melantik," ujar Gayus setelah sidang perdana gugatan terhadap KPU di PTUN selesai, Kamis (2/5/2023).


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Penulis Naskah: Nissi Elizabeth

Video Jurnalis: Nissi Elizabeth

Video Editor: Nissi Elizabeth

Produser: Bagus Santosa


#PDIP #PrabowoGibran #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau