Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Usai "Disentil" Hakim MK, KPU Klarifikasi Tidak Hadirnya di Sidang Sengketa Pileg

Komisioner KPU RI Idham Holik mengungkapkan alasan dirinya dan rekannya, Yulianto Sudrajat tak menghadiri sidang sengketa hasil Pileg 2024 pada pagi tadi, Kamis (2/5/2024).


Idham mengatakan, pihaknya tengah mengadakan rapat pertimbangan terkait peraturan KPU tentang pencalonan kepala daerah dan wakil kepala daerah karena bersifat mendesak.


"Tanggal 5-7 Mei 2024, KPU Daerah, KPU Provinsi, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, KPU KIP Kabupaten/Kota seluruh Indonesia sudah mulai melakukan pengumuman penyerahan dukungan bakal pasangan calon perseorangan. Sementara itu, tanggal 8-12 Mei 2024 sudah menerima penyerahan dukungan bakal pasangan calon perseorangan," kata Idham saat tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat.


Menurut Idham, peraturan KPU itu harus segera diundangkan.


Sebelumnya, Hakim Konstitusi Arief Hidayat naik pitam lantaran KPU tidak hadir dalam sidang sengketa hasil Pileg 2024 panel III pada hari ini.


Arief menilai, KPU tidak pernah serius dalam menangani perkara sengketa Pilpres hingga Pileg 2024.


Mendengar hal itu, Idham membantahnya. Menurutnya, KPU sudah sangat serius mempersiapkan persidangan ini.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini!


Video Jurnalis: Claudia Aviolola

Penulis Naskah: Claudia Aviolola

Video Editor: Claudia Aviolola

Produser: Bagus Santosa

Musik: Future Glider-Brian Bolger


#SidangSengketaPileg2024 #KPU #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com