Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tim Hukum PDI-P Berharap MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Tim Hukum PDI-P Gayus Lumbuun mengatakan, timnya berharap hasil gugatan terhadap KPU yang dilayangkan ke PTUN membuat Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) tidak melantik presiden-wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.


Gugatan kami, kami bayangkan tidak harus dikabulkan seluruhnya, tapi kalau di pertimbangan hakim menyebutkan memang onrechmatige overheidsdaad

atau melanggar hukumnya penguasa dengan kekuasaannya menerbitkan satu proses dengan hasil penetapan presiden dan calon wakil presiden atau wakil presiden, kalau rakyat menghendaki tidak melantik, karena menang didapati diawali penguasa, nah ini sangat bisa mungkin terjadi. Jadi bisa tidak dilantik, ujar Gayus sebelum sidang perdana gugatan terhadap KPU di PTUN dimulai, Kamis (2/5/2023).


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Penulis Naskah: Nissi Elizabeth

Video Jurnalis: Nissi Elizabeth

Video Editor: Nissi Elizabeth

Produser: Bagus Santosa


#PDIP #PrabowoGibran #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau