Tim Hukum PDI-P Berharap MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran
Kompas
Kompas.com - 02/05/2024, 14:41 WIB
Tim Hukum PDI-P Gayus Lumbuun mengatakan, timnya berharap hasil gugatan terhadap KPU yang dilayangkan ke PTUN membuat Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) tidak melantik presiden-wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Gugatan kami, kami bayangkan tidak harus dikabulkan seluruhnya, tapi kalau di pertimbangan hakim menyebutkan memang onrechmatige overheidsdaad
atau melanggar hukumnya penguasa dengan kekuasaannya menerbitkan satu proses dengan hasil penetapan presiden dan calon wakil presiden atau wakil presiden, kalau rakyat menghendaki tidak melantik, karena menang didapati diawali penguasa, nah ini sangat bisa mungkin terjadi. Jadi bisa tidak dilantik, ujar Gayus sebelum sidang perdana gugatan terhadap KPU di PTUN dimulai, Kamis (2/5/2023).
Tim Hukum PDI-P Gayus Lumbuun mengatakan, timnya berharap hasil gugatan terhadap KPU yang dilayangkan ke PTUN membuat Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) tidak melantik presiden-wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Gugatan kami, kami bayangkan tidak harus dikabulkan seluruhnya, tapi kalau di pertimbangan hakim menyebutkan memang onrechmatige overheidsdaad
atau melanggar hukumnya penguasa dengan kekuasaannya menerbitkan satu proses dengan hasil penetapan presiden dan calon wakil presiden atau wakil presiden, kalau rakyat menghendaki tidak melantik, karena menang didapati diawali penguasa, nah ini sangat bisa mungkin terjadi. Jadi bisa tidak dilantik, ujar Gayus sebelum sidang perdana gugatan terhadap KPU di PTUN dimulai, Kamis (2/5/2023).
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Penulis Naskah: Nissi Elizabeth
Video Jurnalis: Nissi Elizabeth
Video Editor: Nissi Elizabeth
Produser: Bagus Santosa
#PDIP #PrabowoGibran #JernihkanHarapan