Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jokowi Resmikan 40 Km Jalan di NTB, Telan Anggaran Rp 211 Miliar

Presiden Joko Widodo meresmikan lima ruas jalan yang merupakan bagian dari Inpres Jalan Daerah (IJD) di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Perbaikan jalan itu menelan anggaran Rp 211 miliar.

"Saya resmikan pelaksanaan Inpres Jalan daerah di Provinsi NTB," ujar Jokowi saat peresmian sebagaimana dilansir siaran YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (2/5/2024).

"Pembangunan dan perbaikan jalan di provinsi NTB pada tahun lalu telah dibangun dan diperbaiki lima ruas jalan di empat kabupaten, yaitu di Lombok Barat, di Sumbawa Barat, di Sumbawa dan di Bima. Total panjang 40,6 kilometer dan menghabiskan biaya Rp 211 miliar rupiah," jelasnya.

Menurut Kepala Negara, anggaran tersebut tidak kecil. Sehingga ia berharap keberadaan lima ruas jalan IJD yang baru diresmikan akan mendorong perbaikan kecepatan arus logistik di NTB.

Simak berita selengkapnya dalam video berikut!

Penulis : Dian Erika Nugraheny
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Video Editor: Rizkia Shindy
Produser: Yusuf Reza Permadi

Musik: Icelandic Arpeggios - DivKid

#Jokowi #NTB #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau