May Day 2024, Buruh Tuntut Pencabutan Omnibus Law dan Tolak Upah Murah
Kompas
Kompas.com - 01/05/2024, 12:58 WIB
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menjelaskan tuntutan dalam rangka Hari Buruh atau May Day 2024, Rabu (1/5/2024).
Tuntutan pertama, massa menuntut pencabutan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja. Selain itu, massa menolak upah murah dan menuntut sistem outsourcing dihapus.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menjelaskan tuntutan dalam rangka Hari Buruh atau May Day 2024, Rabu (1/5/2024).
Tuntutan pertama, massa menuntut pencabutan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja. Selain itu, massa menolak upah murah dan menuntut sistem outsourcing dihapus.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Penulis Naskah: Xena Olivia
Video Jurnalis: Xena Olivia
Video Editor: Xena Olivia
Produser: Nursita Sari
#DemoBuruh #MayDay2024 #JakartaPusat #JernihkanHarapanÂ