Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Dewas KPK Pastikan Sidang Etik Nurul Ghufron Tak Terganggu Gugatan di PTUN

Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Albertina Ho menegaskan, sidang perdana dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron tak terganggu meski Ghufron melayangkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.  

Adapun Ghufron akan menjalani sidang etik setelah dilaporkan menggunakan pengaruhnya kepada pejabat di Kementerian Pertanian (Kementan).  

"Ya kami rencanakan sidang tanggal 2 (Mei), nanti kita lihat," kata Albertina Ho di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/4/2024).  

Sebagai informasi, Dewas akan memanggil Ghufron selaku terlapor dalam sidang etik tersebut. 

Selain itu, menurut informasi, eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono juga akan hadir sebagai saksi.  

Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.  

Video Jurnalis: Talitha Yumnaa, Syakirun Ni'am 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Nursita Sari  

#JernihkanHarapan 

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau