Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Nurul Ghufron Gugat Dewas, Pimpinan KPK: Itu Hak Pribadi Beliau

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak mengatakan, rekannya sesama pimpinan KPK, Nurul Ghufron, berhak untuk menggugat Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Itu hak beliau pribadi kan. Kami enggak bisa kemudian (bilang), 'Eh jangan lah'. Nanti kami katakan jangan, kami lagi yang disalahkan," kata Johanis merespons keputusan Ghufron menggugat Dewas KPK ke PTUN, saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/4/2024). 

Tanak mengaku, pimpinan KPK telah berdiskusi dengan Ghufron terkait hal tersebut. Namun, langkah itu tetap merupakan hak pribadi Ghufron.  

"Ya kami tidak bisa juga karena itu hak privasi beliau, hak pribadi beliau. Kami juga tidak bisa mengatakan 'Oh jangan blablabla'," ujar dia.  

"Enggak boleh juga sih. Karena ini bukan masalah kedinasan, masalah pribadi beliau kan," lanjut Tanak.  

Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.  

Video Jurnalis: Talitha Yumnaa 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Nursita Sari  

#JernihkanHarapan 

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau