Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Laporkan Dewas, Pimpinan KPK Nurul Ghufron Dinilai Frustasi Hadapi Sidang Etik

Indonesia Corruption Watch menilai, tindak tanduk Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewan Pengawas (Dewas) dan menggugat Dewas KPK ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menunjukkan bahwa dirinya sedang frustasi menghadapi dugaan pelanggaran kode etik.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, sebagai aparat penegak hukum, apalagi seorang Pimpinan KPK, Ghufron semestinya berani untuk menjalani sidang dan tidak mencari-cari kesalahan pihak lain yang tidak relevan.

ICW pun meminta Dewas KPK tidak terpengaruh dengan segala argumentasi yang disampaikan oleh Nurul Ghufron dan tetap melanjutkan proses persidangan.

Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut ini. 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Nursita Sari  

#JernihkanHarapan 

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau