Dicoret KPU, Irman Gusman Minta Pileg DPD di Sumbar Diulang
Kompas
Kompas.com - 29/04/2024, 14:04 WIB
Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman ikut mengajukan sengketa hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 karena namanya dicoret dari daftar calon tetap anggota DPD Sumatera Barat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dalam petitum gugatannya, Irman meminta Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan KPU memasukkannya ke dalam daftar calon tetap (DCT) anggota DPD Sumatera Barat dan menggelar pemungutan suara ulang di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) se-Sumatera Barat.
"Memerintahkan Termohon untuk menyelenggarakan pemungutan suara ulang di seluruh TPS se-Provinsi Sumatera Barat dalam Pemilu Anggota DPD Dapil Sumatera Barat dengan diikuti oleh 16 (enam belas) Calon Anggota DPD" kata kuasa hukum Irman, Heru Widodo, dalam sidang sengketa Pileg 2024 di Gedung MK, Jakarta, Senin (29/4/2024).
Heru menjelaskan, Irman awalnya sudah dimasukkan oleh KPU ke dalam daftar calon sementara (DCS) anggota DPD daerah pemilihan Sumatera Barat dengan nomor urut 7.
Namun, belakangan Irman dinyatakan tidak memenuhi syarat dan tidak dimasukkan dalam DCT.
Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman ikut mengajukan sengketa hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 karena namanya dicoret dari daftar calon tetap anggota DPD Sumatera Barat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dalam petitum gugatannya, Irman meminta Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan KPU memasukkannya ke dalam daftar calon tetap (DCT) anggota DPD Sumatera Barat dan menggelar pemungutan suara ulang di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) se-Sumatera Barat.
"Memerintahkan Termohon untuk menyelenggarakan pemungutan suara ulang di seluruh TPS se-Provinsi Sumatera Barat dalam Pemilu Anggota DPD Dapil Sumatera Barat dengan diikuti oleh 16 (enam belas) Calon Anggota DPD" kata kuasa hukum Irman, Heru Widodo, dalam sidang sengketa Pileg 2024 di Gedung MK, Jakarta, Senin (29/4/2024).
Heru menjelaskan, Irman awalnya sudah dimasukkan oleh KPU ke dalam daftar calon sementara (DCS) anggota DPD daerah pemilihan Sumatera Barat dengan nomor urut 7.
Namun, belakangan Irman dinyatakan tidak memenuhi syarat dan tidak dimasukkan dalam DCT.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini!
Video Jurnalis: Claudia Aviolola
Penulis Naskah: Claudia Aviolola
Video Editor: Claudia Aviolola
Produser: Bagus Santosa
Musik: Future Glider-Brian Bolger
#SidangSengketaHasilPileg2024 #IrmanGusman #JernihkanHarapan