Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kata Kemenkop-UKM soal Warung Madura Dilarang Buka 24 Jam

Kementerian Koperasi dan UKM menegaskan tidak melarang warung Madura untuk beroperasi 24 jam. Sekretaris Kemenkop-UKM Arif Rahman Hakim mengatakan, pihaknya telah meninjau Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 13 Tahun 2018 dan tidak menemukan aturan yang melarang secara spesifik warung Madura untuk beroperasi 24 jam.


Sebelumnya, pemerintah daerah Bali sempat mengimbau pemilik warung madura supaya tidak beroperasi 24 jam. Imbauan ini muncul lantaran ada keluhan dari pemilik minimarket di Bali yang merasa tersaingi.


Kreatif: Anasthasya

Produser: Nibras Nada Nailufar


#WarungMadura #KemenkopUKM

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau