Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kronologi Kasus Pembunuhan Wanita di Pulau Pari, Berawal dari Percakapan “Open BO” via MiChat

Polda Metro Jaya mengungkap kronologi awal ditemukannya mayat perempuan korban pembunuhan berinisial RR (35) di Dermaga Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Kamis (25/4/2024).


Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, kejadian tersebut berawal dari percakapan antara pelaku pembunuhan berinisial NYP (28) dan RR melalui aplikasi MiChat.


Setelah pelaku menemukan teman kencan melalui akun MiChat atas nama Karin, yang mana akun tersebut milik korban, kemudian antar pelaku dan korban sepakat berkencan di kosan pelaku dengan tarif Rp 300.000 untuk satu kali main, ujar Wira saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis.


NYP dan RR lalu sepakat dan mereka berkencan di kos milik NYP di daerah Bekasi Utara. Setelah kencan, RR meminta tambahan tarif sebesar Rp 100.000 kepada NYP.


Pelaku menolak bayar, selanjutnya korban memaki pelaku dengan kata kasar dan mengancam memanggil abang-abangan korban, kata Wira.


NYP merasa sakit hati dengan makian RR sehingga ia nekat membunuh dengan cara mencekik leher dan menjeratnya dengan tali sepatu korban.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Syalutan Ilham

Penulis Naskah: Syalutan Ilham

Produser: Bagus Santosa

Video Editor: Syalutan Ilham


#mayat #pembunuhan #jernihkanharapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com