Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
[FULL] Keterangan PTUN soal Gugatan PDI-P Lawan KPU

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) memberi penjelasan soal gugatan PDI-P melawan KPU.

PTUN menyebut gugatan tersebut tak ada kaitannya dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal perselisihan hasil pilpres 2024.

Pasalnya, isi gugatan tersebut hanya menggugat KPU yang melakukan perbuatan melawan hukum dengan memproses penerimaan pendaftaran pasangan calon hingga pengumuman rekapitulasi suara paslon Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Secara hukum tidak ada hubungannya antara proses persidangan di PTUN dengan pengadilan mana pun termasuk di MK, kata Irvan saat ditemui di PTUN, Jakarta Timur, Rabu (24/4/2024).

Sementara itu, PTUN akan menggelar sidang perdana terkait gugatan tersebut pada 2 Mei 2024.

Simak selengkapnya.

Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri

Video Editor: Yohana Indah Nur Ratri

Produser: Bagus Santosa

#JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com