Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sirekap Akan Digunakan Lagi di Pilkada 2024

Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan bahwa pihaknya akan kembali menggunakan Sirekap pada kontestasi Pilkada 2024.


Idham menyebut pihaknya akan menggunakan Sirekap dengan terlebih dahulu melakukan perbaikan-perbaikan yang disarankan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusan soal sengketa Pilpres 2024.


Penggunaan Sirekap, kata Idham, sebagai sikap KPU dalam keterbukaan hasil pemungutan suara.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Adhyasta Dirgantara

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Nursita Sari


#JernihkanHarapan #Sirekap #Pilkada2024

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau