Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jokowi Hormati Putusan MK, Sebut Tuduhan Kecurangan Tidak Terbukti
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi hasil putusan sidang Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan sengketa hasil pemilihan presiden (pilpres) yang dilayangkan pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Jokowi menyebut, pemerintah menghormati hasil putusan MK tersebut.

"Pemerintah menghormati putusan MK yang final dan mengikat," kata Jokowi saat diwawancara wartawan di halaman SMKN 1 Rangas Mamuju, Sulbar, Selasa (23/4/2024).

Jokowi juga menyebut pertimbangan hukum dari hakim MK seakan menegaskan bahwa tuduhan-tuduhan yang dilayangkan kepada pemerintah saat ini tidak terbukti. Tuduhan yang dimaksud Jokowi seperti intervensi aparat sampai politisasi bantuan sosial.

Simak berita selengkapnya dalam video berikut!

Jurnalis Video: Himawan
Penulis: Himawan
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Narator: Rizkia Shindy
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Yusuf Reza Permadi

Musik: Vampire - Emmit Fenn

#Jokowi #MK #JernihkanHarapan

Artikel Terkait:
https://makassar.kompas.com/read/2024/04/23/083812978/jokowi-pemerintah-hormati-putusan-mk-yang-tolak-gugatan-sengketa-pilpres
Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau