Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pertama Kali Terjadi, Apa Itu Dissenting Opinion dalam Putusan Sengketa Pilpres?

Mahkamah Konstitusi menolak seluruh gugatan perselisihan hasil pemungutan suara (PHPU) pada Senin (22/4/2024). Namun, ada 3 hakim yang mengajukan dissenting opinion terkait putusan MK. Ketiga hakim itu adalah Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.


Calon wakil presiden nomor urut 3 sekaligus mantan Ketua MK Mahfud MD mengatakan, dissenting opinion dalam putusan sengketa hasil Pilpres baru kali pertama terjadi dan menjadi catatan sejarah.


Lantas, apa itu dissenting opinion?


Kreatif: Anasthasya

Produser: Nibras Nada Nailufar


#SengketaPilpres #DissentingOpinion #MK

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com