Pertama Kali Terjadi, Apa Itu Dissenting Opinion dalam Putusan Sengketa Pilpres?
Kompas
Kompas.com - 23/04/2024, 11:05 WIB
Mahkamah Konstitusi menolak seluruh gugatan perselisihan hasil pemungutan suara (PHPU) pada Senin (22/4/2024). Namun, ada 3 hakim yang mengajukan dissenting opinion terkait putusan MK. Ketiga hakim itu adalah Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.
Calon wakil presiden nomor urut 3 sekaligus mantan Ketua MK Mahfud MD mengatakan, dissenting opinion dalam putusan sengketa hasil Pilpres baru kali pertama terjadi dan menjadi catatan sejarah.
Mahkamah Konstitusi menolak seluruh gugatan perselisihan hasil pemungutan suara (PHPU) pada Senin (22/4/2024). Namun, ada 3 hakim yang mengajukan dissenting opinion terkait putusan MK. Ketiga hakim itu adalah Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.
Calon wakil presiden nomor urut 3 sekaligus mantan Ketua MK Mahfud MD mengatakan, dissenting opinion dalam putusan sengketa hasil Pilpres baru kali pertama terjadi dan menjadi catatan sejarah.
Lantas, apa itu dissenting opinion?
Kreatif: Anasthasya
Produser: Nibras Nada Nailufar
#SengketaPilpres #DissentingOpinion #MK