Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pasca-Putusan MK, Istana: Pilpres Sudah Selesai...

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana pada Senin (22/4/2024) mengatakan, saat ini pemilu presiden (pilpres) sudah selesai. Oleh karena itu, semua pihak diharapkan bisa bersatu kembali untuk membangun Indonesia yang lebih baik. Ari juga menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghormati dua putusan MK tersebut. Merujuk pertimbangan hukum dari dua putusan MK itu, Ari menegaskan bahwa berbagai tuduhan kepada pemerintah selama pelaksanaan Pilpres 2024 tidak terbukti. Di antaranya, tudingan soal kecurangan dan intervensi terhadap pemilu, politisasi bantuan sosial (bansos), mobilisasi aparat, dan ketidaknetralan penjabat (PJ) kepala daerah.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Dian Erika Nugraheny, Novianti Setuningsih

Penulis Naskah: Adinda Septia Berliana

Video Editor: Dimas Septian Adiyathama

Produser: Sherly Puspita

Musik: Stellar Wind - Unicorn Heads

#MK #Pilpres2024 #SidangSengketaPilpres #JernihMemilih

Artikel Terkait: https://nasional.kompas.com/read/2024/04/22/17533271/istana-pilpres-sudah-selesai-saatnya-bersatu-kembali

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau