Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Yusril: Permohonan Diskualifikasi Gibran Ditolak MK

Ketua Tim Hukum TKN Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan bahwa dissenting opinion hakim Mahkamah Konstitusi (MK) soal gugatan sengketa Pilpres 2024 tidak menyinggung terkait diskualifikasi Gibran.


Yusril menyebut para hakim MK yang berbeda pendapat, justru meminta adanya pemungutan suara ulang di sejumlah daerah.


Oleh karena itu, menurut Yusril, permohonan para penggugat terkait diskualifikasi Gibran justru ditolak oleh MK.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Nursita SariĀ 


#JernihkanHarapan #YusrilIhzaMahendra #TKNPrabowo-Gibran

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau