Ketua Tim Hukum TKN Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan bahwa dissenting opinion hakim Mahkamah Konstitusi (MK) soal gugatan sengketa Pilpres 2024 tidak menyinggung terkait diskualifikasi Gibran.
Yusril menyebut para hakim MK yang berbeda pendapat, justru meminta adanya pemungutan suara ulang di sejumlah daerah.
Oleh karena itu, menurut Yusril, permohonan para penggugat terkait diskualifikasi Gibran justru ditolak oleh MK.
Ketua Tim Hukum TKN Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan bahwa dissenting opinion hakim Mahkamah Konstitusi (MK) soal gugatan sengketa Pilpres 2024 tidak menyinggung terkait diskualifikasi Gibran.
Yusril menyebut para hakim MK yang berbeda pendapat, justru meminta adanya pemungutan suara ulang di sejumlah daerah.
Oleh karena itu, menurut Yusril, permohonan para penggugat terkait diskualifikasi Gibran justru ditolak oleh MK.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Nursita SariĀ
#JernihkanHarapan #YusrilIhzaMahendra #TKNPrabowo-Gibran