TKN Minta Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024 Dihormati dan Dijunjung Tinggi
Kompas
Kompas.com - 22/04/2024, 17:38 WIB
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Ahmad Muzani berharap agar keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024 dihormati dan dijunjung tinggi.
“Ketika keputusan MK sudah dibacakan, sebagai akhir keputusan tersebut, kami mohon putusan MK itu mohon dihormati dan dijunjung tinggi. Karena sifat dari keputusan MK adalah bersifat final dan mengikat,” kata Muzani dalam konferensi pers di Media Center TKN, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2024).
Dalam kesempatan itu, Muzani juga mengungkapkan bahwa pihaknya menghormati semua upaya yang dilakukan oleh pasangan calon (paslon) nomor 01 dan 03.
“Sejak hari ini, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dinyatakan sah sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil pemilihan umum presiden 2024,” tegas Muzani.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Ahmad Muzani berharap agar keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024 dihormati dan dijunjung tinggi.
“Ketika keputusan MK sudah dibacakan, sebagai akhir keputusan tersebut, kami mohon putusan MK itu mohon dihormati dan dijunjung tinggi. Karena sifat dari keputusan MK adalah bersifat final dan mengikat,” kata Muzani dalam konferensi pers di Media Center TKN, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2024).
Dalam kesempatan itu, Muzani juga mengungkapkan bahwa pihaknya menghormati semua upaya yang dilakukan oleh pasangan calon (paslon) nomor 01 dan 03.
“Sejak hari ini, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dinyatakan sah sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil pemilihan umum presiden 2024,” tegas Muzani.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Bagus Santosa
#JernihkanHarapan