Dissenting Opinion Hakim Enny Nurbaningsih: MK Harusnya Perintahkan PSU di Beberapa Daerah
Kompas
Kompas.com - 22/04/2024, 16:39 WIB
Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menyatakan pendapat berbeda atau (dissenting opinion) dalam sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2024, Senin (22/4/2024). Enny lantas menjelaskan soal adanya keterlibatan atau mobilisasi pejabat atau aparat negara dalam Pilpres 2024 serta politisasi bansos.
Menutup dissenting opinion miliknya, Hakim Enny berpendapat MK semestinya memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) di beberapa daerah demi memastikan pemilu berjalan jujur dan adil.
Selengkapnya dalam video berikut!
Penulis artikel: Ardito Ramadhan Penulis naskah: Annisa Nurmaulia Al Fajri Video editor: Annisa Nurmaulia Al Fajri Produser: Deta Putri Setyanto
Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menyatakan pendapat berbeda atau (dissenting opinion) dalam sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2024, Senin (22/4/2024). Enny lantas menjelaskan soal adanya keterlibatan atau mobilisasi pejabat atau aparat negara dalam Pilpres 2024 serta politisasi bansos.
Menutup dissenting opinion miliknya, Hakim Enny berpendapat MK semestinya memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) di beberapa daerah demi memastikan pemilu berjalan jujur dan adil.
Selengkapnya dalam video berikut!
Penulis artikel: Ardito Ramadhan
Penulis naskah: Annisa Nurmaulia Al Fajri
Video editor: Annisa Nurmaulia Al Fajri
Produser: Deta Putri Setyanto
#HasilSidangSengketaPemilu #Bansos #MobilisasiPejabatDalamPemilu #PjGubernur #JernihkanHarapan
Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2024/04/22/14500271/dissenting-opinion-hakim-enny-mk-harusnya-perintahkan-psu-di-beberapa-daerah#google_vignette