Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
MK: Putusan MKMK soal Pencopotan Anwar Usman Bukan Bukti Nepotisme Jokowi

Mahkamah Konstitusi (MK) menilai, putusan Majelis Kehormatan MK (MKMK) tak serta merta membuktikan bahwa Presiden Joko Widodo melakukan nepotisme dalam perubahan syarat pencalonan capres-cawapres pada Pilpres 2024. Hal ini disampaikan Majelis Hakim MK dalam sidang putusan sengketa Pilpres 2024, Senin (22/4/2024).

Sebelumnya, putusan MKMK Nomor 2 Tahun 2023 menyatakan bahwa hakim konstitusi Anwar Usman melanggar etik berat akibat mengetuk palu Putusan MK Nomor 90 Tahun 2023.

Dalam putusannya, MKMK juga mencopot adik ipar Jokowi itu dari kursi Ketua MK.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Ardito Ramadhan, Vitorio Mantalean
Penulis Naskah: Hanindiya Dwi Lestari
Narator: Hanindiya Dwi Lestari
Video Editor: Hanindiya Dwi Lestari
Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko
Musik: Beyond - Patrick Patrikios

#Jokowi #PencopotanAnwarUsmanBukanBentukNepotismeJokowi #Nepotisme #AnwarUsman #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com