Hasil Putusan MK Sengketa Pilpres 2024, Tolak Permohonan Anies-Muhaimin
Kompas
Kompas.com - 22/04/2024, 13:59 WIB
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024 hari ini, Senin (22/4/2024) pukul 09.00 WIB.
Pembacaan putusan oleh MK ini menindaklanjuti sidang gugatan hasil Pilpres 2024 dari kubu capres-cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Dalam sidang ini, MK mengundang kehadiran perwakilan dari ketiga kubu capres-cawapres, KPU, dan Bawaslu dengan masing-masing 14 kursi peserta yang hadir.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis naskah: Elisabeth Putri Mulia Video editor: Elisabeth Putri Mulia Produser: Mochamad Sadheli
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024 hari ini, Senin (22/4/2024) pukul 09.00 WIB.
Pembacaan putusan oleh MK ini menindaklanjuti sidang gugatan hasil Pilpres 2024 dari kubu capres-cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Dalam sidang ini, MK mengundang kehadiran perwakilan dari ketiga kubu capres-cawapres, KPU, dan Bawaslu dengan masing-masing 14 kursi peserta yang hadir.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis naskah: Elisabeth Putri Mulia
Video editor: Elisabeth Putri Mulia
Produser: Mochamad Sadheli
#SidangMK #SidangPilpres #JernihkanHarapan