Hakim MK Jawab soal Dugaan Ketidaknetralan Bey Machmudin dan Pratikno
Kompas
Kompas.com - 22/04/2024, 13:23 WIB
Mahkamah Konstitusi menggelar sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2024, di ruang sidang MK, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).
Dalam pembacaan putusan, Hakim MK Guntur Hamzah menjawab dalil pemohon soal ketidaknetralan Mensesneg Pratikno, Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, dan penjabat kepala daerah lain.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati Video Editor: Fathir Rohman Produser: Farid Firdaus
Mahkamah Konstitusi menggelar sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2024, di ruang sidang MK, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).
Dalam pembacaan putusan, Hakim MK Guntur Hamzah menjawab dalil pemohon soal ketidaknetralan Mensesneg Pratikno, Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, dan penjabat kepala daerah lain.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
Video Editor: Fathir Rohman
Produser: Farid Firdaus
Music by
#HasilSidangMK #BeyMachmudin #JernihkanHarapan