Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Hakim MK soal Kehadiran Mayor Teddy di Debat Capres Dinilai Tak Netral sebagai TNI

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani mengatakan bahwa permasalahan soal kehadiran Mayor Teddy Indra Wijaya dalam debat Capres yang diselenggarakan KPU telah diselesaikan oleh Bawaslu.

Pihak termohon mengungkap kehadiran Mayor Teddy telah melanggar netralitas bagi TNI. Namun, Bawaslu mengatakan bahwa kehadiran Mayor Teddy dalam debat itu adalah sebagai petugas pengaman Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan. Dari itu, Mayor Teddy tidak melakukan pelanggaran pemilu.

Pernyataan itu disampaikan Arsul Sani dalam sidang putusan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta pada Senin (22/4/2024).

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor: Musayadah Khusnul Khotimah
Produser: Monica Arum

#MayorTeddy #MayorTeddyDebatCapres #netralitasTNI #SidangPutusanPHPU #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau