MK: Pencalonan Gibran Sudah Sesuai Tahapan dan Aturan
Kompas
Kompas.com - 22/04/2024, 10:51 WIB
Sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), pada Senin (22/4/2024).
Dalam sidang tersebut, hakim Arief Hidayat menyatakan bahwa proses pencalonan calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka sudah sesuai dengan tahapan dan aturan yang ada.
Sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), pada Senin (22/4/2024).
Dalam sidang tersebut, hakim Arief Hidayat menyatakan bahwa proses pencalonan calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka sudah sesuai dengan tahapan dan aturan yang ada.
Video Editor: Ricky Arista
Produser: Tri Indriawati
* #Gibran #MK #PHPU #Pilpres2024 #JernihMelihatDunia