Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pengendara Fortuner Arogan 'Ngaku' Adik Jenderal, Ditetapkan Sebagai Tersangka

Pengendara Fortuner berpelat dinas TNI yang bertindak arogan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Surat. Ancaman hukumannya enam tahun penjara.


Kreatif: Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Akhdi Martin Pratama

Editor: Nurul Aulia

Produser: Fabian Januarius Kuwado


/ #MegapolsUpdate #JalanTol #TNI #Fortuner #Jakarta #Cikampek #JernihMelihatDunia

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com