Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Alasan MK Hanya Dalami 14 Amicus Curiae dari 52 yang Diterima

Mahkama Konstitusi (MK) hanya akan mendalami 14 dari 52 amicus curiae yang diterima, yang merupakan amicus curiae paling banyak dalam sejarah Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan MK Fajar Laksono. Amicus curiae merupakan bentuk kepedulian masyarakat yang disampaikan melalui opininya terhadap perkara sengketa Pilpres 2024.


Dari 52 amicus curiae yang masuk, hanya 14 yang didalami MK karena hanya 14 amicus curiae yang masuk ke MK sebelum batas tenggat waktu yang ditentukan. Amicus curiae tidak berpengaruh pada putusan MK, tetapi hanya berfungsi memberikan perspektif tambahan kepada hakim dalam mengambil keputusan sidang.


Penulis Naskah: Alinda Hardiantoro

Kreatif: Farha Nadiah

Produser: Tri Indriawati


#MahkamaKonstitusi #AmicusCuriae

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com