Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Tangani Pornografi Anak

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengungkapkan bahwa banyak kasus pornografi yang melibatkan anak dibawah umur dari 12-14 tahun.


Bahkan, Hadi juga mengatakan bahwa banyak anak didik di pesantren yang sering menjadi korban, dan pelakunya ialah orang terdekat.


"Kita baru saja membahas penanganan pornografi anak secara online, korbannya tidak tanggung-tanggung, korban dari disabilitas, anak-anak SD, SMP dan SMA bahkan PAUD menjadi korban," ucap Hadi saat melakukan jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (18/4/2024).


"Korban rata-rata usia 12-14 tahun, termasuk anak didik yang ada di pesantren, yang sering menjadi korban, dan pelakunya justru orang yang dikenal dan orang dekat," tambah Hadi.


Lebih lanjut, Hadi juga menegaskan bahwa pemerintah bakal membentuk satgas dalam waktu dekat.


"Kita akan bentuk satgas untuk mensinergikan, mengkolaborasikan, dengan lintas kementerian tentunya dengan merumuskan rencana aksi," ucap Hadi.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini!


Video Jurnalis: Firda Rahmawan

Penulis Naskah: Firda Rahmawan

Video Editor: Firda Rahmawan

Produser: Adil Pradipta


#JernihkanHarapan #PornografiAnak #KasusPornografi

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau