Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Tangani Pornografi Anak
Kompas
Kompas.com - 18/04/2024, 19:04 WIB
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengungkapkan bahwa banyak kasus pornografi yang melibatkan anak dibawah umur dari 12-14 tahun.
Bahkan, Hadi juga mengatakan bahwa banyak anak didik di pesantren yang sering menjadi korban, dan pelakunya ialah orang terdekat.
"Kita baru saja membahas penanganan pornografi anak secara online, korbannya tidak tanggung-tanggung, korban dari disabilitas, anak-anak SD, SMP dan SMA bahkan PAUD menjadi korban," ucap Hadi saat melakukan jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (18/4/2024).
"Korban rata-rata usia 12-14 tahun, termasuk anak didik yang ada di pesantren, yang sering menjadi korban, dan pelakunya justru orang yang dikenal dan orang dekat," tambah Hadi.
Lebih lanjut, Hadi juga menegaskan bahwa pemerintah bakal membentuk satgas dalam waktu dekat.
"Kita akan bentuk satgas untuk mensinergikan, mengkolaborasikan, dengan lintas kementerian tentunya dengan merumuskan rencana aksi," ucap Hadi.
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengungkapkan bahwa banyak kasus pornografi yang melibatkan anak dibawah umur dari 12-14 tahun.
Bahkan, Hadi juga mengatakan bahwa banyak anak didik di pesantren yang sering menjadi korban, dan pelakunya ialah orang terdekat.
"Kita baru saja membahas penanganan pornografi anak secara online, korbannya tidak tanggung-tanggung, korban dari disabilitas, anak-anak SD, SMP dan SMA bahkan PAUD menjadi korban," ucap Hadi saat melakukan jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (18/4/2024).
"Korban rata-rata usia 12-14 tahun, termasuk anak didik yang ada di pesantren, yang sering menjadi korban, dan pelakunya justru orang yang dikenal dan orang dekat," tambah Hadi.
Lebih lanjut, Hadi juga menegaskan bahwa pemerintah bakal membentuk satgas dalam waktu dekat.
"Kita akan bentuk satgas untuk mensinergikan, mengkolaborasikan, dengan lintas kementerian tentunya dengan merumuskan rencana aksi," ucap Hadi.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini!
Video Jurnalis: Firda Rahmawan
Penulis Naskah: Firda Rahmawan
Video Editor: Firda Rahmawan
Produser: Adil Pradipta
#JernihkanHarapan #PornografiAnak #KasusPornografi