Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Megawati Kirim Surat Amicus Curiae ke Mahkamah Konstitusi, Apa Itu?
Presiden kelima Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri, menyerahkan amicus curiae terkait sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (16/4/2024).

Dokumen amicus curiae dari Ketua Umum PDI-P tersebut diserahkan melalui Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto, didampingi Ketua DPP Djarot Saiful Hidayat dan Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis.

Lantas, apa itu amicus curiae dan dampaknya pada putusan MK?

Selengkapnya simak berita berikut.

Penulis Naskah: Anggie Puspariana
Narator: Anggie Puspariana
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Yusuf Reza Permadi

#AmicusCuriae #Megawati #MK #JernihkanHarapan

Musik:
Aunt Tagonist - Silent Film Dark - Kevin MacLeod
Bongo Madness - Quincas Moreira

Artikel terkait:
https://www.kompas.com/tren/read/2024/04/16/171500565/mengenal-amicus-curiae-dokumen-yang-diserahkan-megawati-ke-mk-terkait
Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com