Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Megawati Surati MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Ini Respons Kubu 02

Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan menilai, pengajuan surat amicus curiae ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang dituliskan oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri jelang sidang putusan sengketa Pilpres 2024 tidak tepat.

Sebab, kata Otto, Megawati terlibat dalam perkara sengketa Pilpres 2024. Menurut Otto, orang yang berhak mengajukan amicus curiae adalah orang yang independen atau tidak terlibat dalam perkara ini.

Saya lihat Ibu Mega kan menjadi pihak dalam perkara ini sehingga tidak tepat menurut saya kalau dia mengajukan amicus curiae, kata Otto saat ditemui di MK, Jakarta, Selasa (16/4/2024).

Sebelumnya, melalui Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto, Megawati menyampaikan amicus curiae kepada MK.

Megawati juga menuliskan surat untuk majelis hakim MK yang meminta putusan sidang sengketa Pilpres 2024 diketuk palu emas, bukan palu godam.

Simak selengkapnya dalam video berikut ini!

Video Jurnalis: Claudia Aviolola
Penulis Naskah: Claudia Aviolola
Video Editor: Claudia Aviolola
Produser: Deta Putri Setyanto

Musik: Future Glider-Brian Bolger

#Megawati #SengketaPilpres2024 #MahkamahKonstitusi #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com