Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tim Prabowo-Gibran Minta MK Periksa Perolehan Suara, Bukan Kecurangan Pemilu

Tim hukum pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menyerahkan kesimpulan sidang sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (16/4/2024).


Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan mengatakan, selama proses sidang perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), kubu paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kubu paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD tidak mau membahas soal penghitungan suara, melainkan dugaan kecurangan yang dilakukan oleh kubu 02.


"Sesungguhnya menurut hukum acara, yang harus dipersoalkan itu adalah berapa suara yang diperoleh kubu 03 maupun 01 dan mana suara dari KPU yang sebetulnya penghitungannya itu tidak benar? Kita melihat perjalanan perkara ini ternyata pihak pemohon 01 dan 03 tidak mau masuk ke arena ini," kata Otto.


Otto pun meminta agar majelis hakim MK harus memeriksa terkait perolehan suara yang diperoleh oleh masing-masing paslon, bukan mengenai soal kecurangan pemilu.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini!


Video Jurnalis: Claudia Aviolola

Penulis Naskah: Claudia Aviolola

Video Editor: Claudia Aviolola

Produser: Abba Gabrillin

Musik: Nine Lives-Unicorn Heads


#PrabowoGibran #SengketaPilpres2024 #MahkamahKonstitusi #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com