Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kisah Pilu Istri Dokter TNI Diselingkuhi Malah Jadi Tersangka, Susui Bayinya di Sel Tahanan

Seorang Wanita berinisial AP (34), istri dokter TNI AD, ditahan dan ditetapkan tersangka seusai membongkar kasus perselingkuhan suaminya. Kepala UPTD PPA Provinsi Bali, Luh Hety Vironika, mengatakan, AP ditahan atas kasus pelanggaran UU ITE, yang mengunggah perselingkuhan suaminya dengan 5 wanita.

AP (34) ditangkap di SPBU Jalan Transyogi Cibubur, Jawa Barat, Kamis (4/4/2024). Hal tersebut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 48 ayat (1) Jo Pasal 32 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com