Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
TNI Aniaya 4 Sipil, Korbannya Digeletakkan di Depan Kantor Polisi

Sebanyak 20 oknum TNI ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan empat warga sipil di depan Mapolres Metro Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024) dini hari.

Penganiayaan itu berawal dari preman memalak pedagang di Pasar Cikini. Ternyata, anak dari pedagang itu adalah anggota TNI. Simak cerita selengkapnya dalam #DudukPerkara.

Host: Fabian Januarius Kuwado

Produser: Nurul Aulia

/ #DudukPerkara #TNI #Aniaya #Jakarta #JernihMelihatDunia

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com