TNI Aniaya 4 Sipil, Korbannya Digeletakkan di Depan Kantor Polisi
Kompas
Kompas.com - 07/04/2024, 16:03 WIB
Sebanyak 20 oknum TNI ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan empat warga sipil di depan Mapolres Metro Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024) dini hari.
Penganiayaan itu berawal dari preman memalak pedagang di Pasar Cikini. Ternyata, anak dari pedagang itu adalah anggota TNI. Simak cerita selengkapnya dalam #DudukPerkara.
Sebanyak 20 oknum TNI ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan empat warga sipil di depan Mapolres Metro Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024) dini hari.
Penganiayaan itu berawal dari preman memalak pedagang di Pasar Cikini. Ternyata, anak dari pedagang itu adalah anggota TNI. Simak cerita selengkapnya dalam #DudukPerkara.
Host: Fabian Januarius Kuwado
Produser: Nurul Aulia
/ #DudukPerkara #TNI #Aniaya #Jakarta #JernihMelihatDunia