Sri Mulyani: Pembagian Beras 10 Kg Bukan Termasuk Bansos
Kompas
Kompas.com - 05/04/2024, 17:45 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengakui bahwa bantuan pangan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) berupa pembagian beras 10 kilogram untuk enam bulan tidak dianggarkan sebagai dana perlindungan sosial.
Sri Mulyani mengatakan, hal itu dianggap sebagai bagian dalam fungsi ekonomi untuk penguatan ketahanan dan stabilitas harga pangan.
Hal itu disampaikan Sri Mulyani saat memenuhi panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang lanjutan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Jumat (5/4/2024).
Selengkapnya simak berita berikut.
Penulis Naskah: Anggie Puspariana Video Editor: Anggie Puspariana Produser: Yusuf Reza Permadi
Sri Mulyani mengatakan, hal itu dianggap sebagai bagian dalam fungsi ekonomi untuk penguatan ketahanan dan stabilitas harga pangan.
Hal itu disampaikan Sri Mulyani saat memenuhi panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang lanjutan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Jumat (5/4/2024).
Selengkapnya simak berita berikut.
Penulis Naskah: Anggie Puspariana
Video Editor: Anggie Puspariana
Produser: Yusuf Reza Permadi
#SriMulyani #BansosBeras10Kg #SidangSengketaPilpres #MK #JernihkanHarapan