Kubu Anies-Muhaimin Anggap Pernyataan Para Menteri Normatif di Sidang MK
Kompas
Kompas.com - 05/04/2024, 15:10 WIB
Anggota Tim Hukum Anies-Muhaimin, Heru Widodo menegaskan bahwa pernyataan 4 menteri yang hadir dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) hanya normatif.
Sebagai informasi, MK memanggil Mensos Tri Rismaharini, Menkeu Sri Mulyani, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menko PMK Muhadjir Effendy untuk dimintai keterangan.
"Soal pengantar yang disampaikan oleh para menteri yang tadi kita dengar bersama itu kan sesuatu yang normatif," ucap Heru di Gedung MK, Jakarta, Jumat (5/4/2024).
Anggota Tim Hukum Anies-Muhaimin, Heru Widodo menegaskan bahwa pernyataan 4 menteri yang hadir dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) hanya normatif.
Sebagai informasi, MK memanggil Mensos Tri Rismaharini, Menkeu Sri Mulyani, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menko PMK Muhadjir Effendy untuk dimintai keterangan.
"Soal pengantar yang disampaikan oleh para menteri yang tadi kita dengar bersama itu kan sesuatu yang normatif," ucap Heru di Gedung MK, Jakarta, Jumat (5/4/2024).
Simak selengkapnya dalam video berikut ini!
Video Jurnalis: Firda Rahmawan
Penulis Naskah: Firda Rahmawan
Video Editor: Firda Rahmawan
Produser: Bagus Santosa
#JernihkanHarapan #MK #SengketaPemilu #AniesMuhaimin