Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Soal “Cawe-cawe” Presiden di Pilpres, Hakim Arief Hidayat Sebut Tak Elok Panggil Jokowi ke MK

Hakim Konstitusi Arief Hidayat pada Jumat (5/4/2024) menjelaskan mengapa Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak dipanggil dalam sidang sengketa hasil pemilihan presiden (pilpres) Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurutnya, presiden Indonesia yang menduduki posisi kepala negara sekaligus kepala pemerintahan harus dijunjung tinggi karena presiden merupakan simbol negara.

Presiden dapat dipanggil dalam persidangan jika menduduki sebagai kepala pemerintahan saja. Oleh karena itu, MK memanggil pembantu presiden yakni para menteri yang berkaitan dengan dalil pemohon.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis Naskah: Adinda Septia Berliana
Narator: Adinda Septia Berliana
Video Editor: Adinda Septia Berliana
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

#MK #SidangMK #SengketaPilpres #HakimMK #Jokowi #SidangSengketaPilpres #MahkamahKonstitusi #Pilpres2024 #JernihMemilih

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com