Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
20 Anggota TNI Jadi Tersangka Pengeroyokan Warga di Depan Polres Jakpus

Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya menetapkan 20 anggota TNI sebagai tersangka dalam aksi pengeroyokan empat warga sipil di depan Polres Metro Jakarta Pusat. 


"Sebanyak 32 orang diperiksa, dengan 20 orang ditetapkan sebagai tersangka," ujar Danpomdam Jaya Brigjen TNI CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar pada Kamis (4/4/2024). 


Mereka yang terlibat berpangkat tamtama dan bintara. Irsyad mengungkapkan bahwa masih ada 18 anggota lain yang akan menjalani pemeriksaan, dan kemungkinan adanya penambahan tersangka baru tidak dikecualikan.


Penulis Naskah: Zintan Prihatini

Kreatif: Farha Nadiah

Produser: Tri Indriawati 


#TNI #Pengeroyokan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com