Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Anggap Dalil Sirekap Sudah Terbantahkan, Hotman: Hari Ini Kami Menang 12-0

Anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea menganggap sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) tak perlu lagi menjadi pembahasan dalam sidang sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).


Menurut Hotman, berdasarkan keterangan saksi dari termohon yakni KPU dan Bawaslu, Sirekap bukan merupakan landasan dari pengumuman hasil pilpres melainkan hanya alat bantu.


Oleh sebab itu, Hotman mengeklaim unggul jauh karena dalil pemohon dari kubu Anies-Muhaimin dan kubu Ganjar-Mahfud mengenai Sirekap sudah terbantahkan.


"Perdebatan hari ini dimenangkan oleh kami 12-0 untuk lawan, kenapa? Kan salah satu gugatannya menyatakan bahwa hasil keputusan final suara tersebut cacat karena berasal dari Sirekap yang curang," ucap Hotman usai sidang, Rabu (3/4/2024).


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra

Video Jurnalis: Michaela Winda Saputra

Video Editor: Michaela Winda Saputra

Produser: Bagus Santosa


#Sirekap #HotmanParis #KPU #JernihkanHarapan


Media Sosial Kompas.com:

Facebook: https://www.facebook.com/KOMPAScom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompascom/

LINE: https://line.me/ti/p/@kompas.com

TikTok: https://tiktok.com/@kompascom

iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com