Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
PDI-P Akan Gugat ke PTUN Terkait Pelaksanaan Pemilu yang Dinilai Menyimpang

Ketua DPP PDI-P Djarot Saiful Hidayat mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk menyelidiki dugaan penyimpangan yang terjadi dalam proses Pilpres 2024, Senin (1/4/2024).


PDI-P pun masih mengkaji bukti-bukti yang dimiliki sebelum mengajukan gugatan itu ke PTUN.


Iya, ke PTUN itu bukan dalam rangka untuk membatalkan hasil pemilu, begitu, tidak, ujar Djarot di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Cemara 19, Jakarta Pusat, Senin.


Salah satu bukti yang disorot PDI-P adalah soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/202 tentang syarat usia capres-cawapres.


Selain itu, PDI-P juga menyoroti soal pimpinan KPU yang terbukti melanggar etik atas pencalonan pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.


"Jadi ke PTUN dalam rangka itu, untuk mencari keadilan dan supaya pelaksanaan pemilu, kelemahan-kelemahan yang kemarin terjadi yang kita rasakan," lanjutnya.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Syalutan Ilham

Penulis Naskah: Syalutan Ilham

Video Editor: Syalutan Ilham

Produser: Bagus Santosa


#pdi-p #jernihkanharapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com