Bisakah Resolusi Dewan Keamanan PBB Hentikan Agresi Israel Di Gaza?
Kompas
Kompas.com - 29/03/2024, 03:32 WIB
Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) akhirnya menerbitkan resolusi yang menuntut gencatan senjata segera di Jalur Gaza, Senin (25/3/2024) atau hampir enam bulan usai serangan Israel dimulai dan lebih dari 32.000 orang terbunuh.
Akan tetapi, Israel terus menggempur Jalur Gaza usai resolusi tersebut ditetapkan Dewan Keamanan PBB. Pada Selasa (26/3/2024), Israel mengebom setidaknya 60 titik di Gaza dan membunuh puluhan orang.
Berbagai pihak menantikan tindak lanjut dari resolusi ini di tengah ketetapan Israel melanjutkan operasi militer di Jalur Gaza.
Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) akhirnya menerbitkan resolusi yang menuntut gencatan senjata segera di Jalur Gaza, Senin (25/3/2024) atau hampir enam bulan usai serangan Israel dimulai dan lebih dari 32.000 orang terbunuh.
Akan tetapi, Israel terus menggempur Jalur Gaza usai resolusi tersebut ditetapkan Dewan Keamanan PBB. Pada Selasa (26/3/2024), Israel mengebom setidaknya 60 titik di Gaza dan membunuh puluhan orang.
Berbagai pihak menantikan tindak lanjut dari resolusi ini di tengah ketetapan Israel melanjutkan operasi militer di Jalur Gaza.
Selengkapnya simak berita berikut.
Penulis Naskah: Anggie Puspariana
Narator: Anggie Puspariana
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Yusuf Reza Permadi
Musik: Atlantis Rage - Jimena Contreras
#DKPBB #GencatanSenjata #Israel #Gaza #JernihkanHarapan