Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Yusril Sebut “Mahkamah Kalkulator” yang Dikutip Mahfud Tak Lagi Relevan

Yusril Ihza Mahendra, Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran mengklarifikasi pernyataannya yang dikutip cawapres nomor urut 3 Mahfud MD dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (27/3/2024).


Yusril mengakui, dirinya pernah menyampaikan MK tidak seharusnya hanya mengurus selisih suara pada 2014 lalu. Namun, dia pun berpendapat, hal itu tidak lagi relevan di masa sekarang.


"Tidak lagi relevan Profesor Mahfud mengutip pendapat "Mahaguru" yang pernah mengatakan bahwa MK seyogyanya tidak menjadi sekadar mahkamah kalkulator," ucap Yusril dalam sidang PHPU, Kamis (28/3/2024).


Yusril menegaskan, pendapatnya saat ini sudah berubah. Menurut dia, MK memang hanya berwenang mengurus perselisihan hasil.


Hal itu karena Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 mengatur pembagian kewenangan peradilan hukum kepemiluan. Dia berkata hal itu tidak diatur saat Pilpres 2014.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra

Video Jurnalis: Michaela Winda Saputra

Video Editor: Michaela Winda Saputra

Produser: Bagus Santosa


#Yusril #Mahfud #MahkamahKalkulator #JernihkanHarapan


Media Sosial Kompas.com:

Facebook: https://www.facebook.com/KOMPAScom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompascom/

LINE: https://line.me/ti/p/@kompas.com

TikTok: https://tiktok.com/@kompascom

iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com