Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kubu Ganjar-Mahfud Sebut MK Jadi “Mahkamah Memalukan” di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengatakan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) telah berubah menjadi mahkamah yang memalukan.

Narasi itu disampaikan Deputi Bidang Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis saat sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024).

Ini karena Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang membuat Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Joko Widodo, bisa mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden.

Berkat putusan itu, Gibran yang belum cukup umur akhirnya bisa berpasangan Prabowo Subianto dan menang pada Pilpres 2024. Todung menyebut, putusan MK Nomor 90 itu puncak dari robohnya dan hancurnya kredibilitas dan integritas MK.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Nirmala Maulana Achmad, Ihsanuddin
Penulis Naskah: Adinda Septia Berliana
Narator: Adinda Septia Berliana
Video Editor: Adinda Septia Berliana
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Musik: Future Glider - Brian Bolger

#GanjarMahfud #MK #SengketaPemilu #SidangSengketaPilpres2024 #MahkamahKonstitusi #PrabowoGibran #HakimMK #AnwarUsman #JernihMemilih

Artikel Terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2024/03/27/16194691/sidang-perdana-sengketa-pilpres-kubu-ganjar-mahfud-mk-berubah-jadi-mahkamah

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com