Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
PSI Bakal Usung Kaesang Jadi Cagub DKI, Jika...

Ketua DPP PSI William Aditya Sarana mengatakan, partainya membuka peluang untuk mengusung ketua umumnya, Kaesang Pangarep menjadi Calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta dalam Pilkada 2024.


Menurut William, putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut akan diusung partai jika syarat administratif terpenuhi.


Syarat administratif dimaksud itu adalah batas usia menjadi cagub DKI Jakarta sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.


Pada Pasal 7 ayat (2) huruf e menyebutkan, calon gubernur dan wakil gubernur harus berusia paling rendah 30 tahun, sedangkan calon wali kota dan wakil wali kota serta bupati dan wakil bupati minimal berusia 25 tahun.


Selengkapnya simak berita berikut.


Penulis Naskah: Anggie Puspariana

Video Editor: Anggie Puspariana

Produser: Yusuf Reza Permadi


Musik: Thunder - Telecasted


#PSI #KaesangPangarep #CagubDKI #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com