Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Peran 5 Tersangka TPPO Magang ke Jerman: Dari Rekrut Korban sampai Kumpulkan Dana

Bareskrim Polri menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus program mahasiswa magang ke Jerman. Kelima orang ini adalah ER alias EW (39), A alias AE (37), SS (65), AJ (52), dan MZ (60).


Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Djuhandani Rahardjo Puro mengungkapkan masing-masing peran kelima tersangka tersebut.


Salah satu tersangka, A alias AE bertugas untuk mempromosikan program ferienjob ke universitas dan meyakinkan mahasiswa untuk mengikuti program tersebut.


Sementara itu, AJ berperan sebagai ketua pelaksana yang memfasilitasi hingga memberikan uang talangan kepada mahasiswa yang mengikuti program tersebut.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Syalutan Ilham

Penulis Naskah: Syalutan Ilham

Video Editor: Syalutan Ilham

Produser: Adil Pradipta


#tppo #ferienjob #tppojerman #jernihkanharapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com