Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Hotman Paris Sebut Gugatannya Cengeng, Anies: Ini Bukan Sekadar Sensasi

Capres nomor urut 1 Anies Baswedan merespons ucapan tim kuasa hukum pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris.


Hotman Paris diketahui menyebut gugatan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud cengeng karena meminta Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi Gibran pada Pilpres 2024.


Menanggapi Hotman Paris, Anies mengatakan, gugatan ini bukan hanya sensasi semata, tetapi upaya meneruskan praktik konstitusi. Dia juga meminta semua pihak untuk mengikuti proses persidangan MK.


"Kita lihat prosesnya. Ini bukan jawab menjawab di luar pengadilan. Ini bukan sekadar sensasi," ucap Anies di samping cawapres pasangannya, Muhaimin Iskandar, di depan Gedung MK, Rabu (27/3/2024).


Diketahui, MK menggelar sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), Rabu pagi. 


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra

Video Jurnalis: Michaela Winda Saputra

Video Editor: Michaela Winda Saputra

Produser: Nursita Sari


#AniesBaswedan #Anies #MK #KubuPrabowoGibran #JernihkanHarapan


Media Sosial Kompas.com:

Facebook: https://www.facebook.com/KOMPAScom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompascom/

LINE: https://line.me/ti/p/@kompas.com

TikTok: https://tiktok.com/@kompascom

iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com