Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Alasan Tim Pembela Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Ganjar-Anies di MK Kandas

Gibran Rakabuming Raka dianggap punya kedudukan hukum dan legal standing menjadi calon wakil presiden (cawapres) untuk mengikuti pemilihan presiden (pilpres) 2024.

Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan menyebut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membuka jalan untuk Gibran itu telah final dan mengikat.

Oleh sebab itu, majunya Gibran dalam Pilpres 2024 menurut dia tidak bisa dipersoalkan. Terlebih, Wali Kota Solo ini telah mengikuti rangkaian tahapan pilpres.

Otto pun heran dengan dalil gugatan kubu pasangan calon (paslon) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar serta paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang mempersoalkan Gibran dalam gugatan di MK.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Irfan Kamil
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Narator: Novyana Nurmita Dewi
Video Editor: Fathir Rohman
Produser: Farid Firdaus

Music: Puffs - Text Me Records _ Social Work

#TimPembelaPrabowo-Gibran #SengketaPilpres  #JernihkanHarapan

Artikel terkait: https://nasional.kompas.com/read/2024/03/26/12183411/gibran-punya-legal-standing-jadi-cawapres-otto-hasibuan-yakin-gugatan-anies?page=all#page2

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com