Kubu Anies dan Ganjar Minta Gibran Didiskualifikasi, Hotman Paris: Itu Permohonan Super Cengeng
Kompas
Kompas.com - 26/03/2024, 15:15 WIB
Kuasa hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris, menyebut kubu paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD cengeng.
Hotman menuturkan, dua kontestan pilpres itu cengeng karena meminta Mahkamah Konstitusi untuk mendiskualifikasi cawapres nomor urut 2 Gibran didiskualifikasi dari Pilpres 2024.
Hotman mengatakan, ada alasan kuat ia menyebut kubu Anies dan Ganjar cengeng.
Menurutnya, baik kubu Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud sudah mengakui legalitas Gibran sebagai cawapres nomor urut 2 selama kontestasi pemilu 2024 berlangsung.
Selengkapnya simak berita berikut.
Penulis Naskah: Anggie Puspariana Narator: Anggie Puspariana Video Editor: Agung Setiawan Produser: Yusuf Reza Permadi
Hotman menuturkan, dua kontestan pilpres itu cengeng karena meminta Mahkamah Konstitusi untuk mendiskualifikasi cawapres nomor urut 2 Gibran didiskualifikasi dari Pilpres 2024.
Hotman mengatakan, ada alasan kuat ia menyebut kubu Anies dan Ganjar cengeng.
Menurutnya, baik kubu Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud sudah mengakui legalitas Gibran sebagai cawapres nomor urut 2 selama kontestasi pemilu 2024 berlangsung.
Selengkapnya simak berita berikut.
Penulis Naskah: Anggie Puspariana
Narator: Anggie Puspariana
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Yusuf Reza Permadi
Musik: Vampire - Emmit Fenn
#HotmanParis #PrabowoGibran #MK #JernihkanHarapan
Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2024/03/26/06120581/kubu-anies-dan-ganjar-minta-gibran-didiskualifikasi-hotman-paris-permohonan